Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2020

KNPB Deiyai Menyerukan Segera Bebaskan 7 Tapol Papua di Balikpapan.

Gambar
  Deiyai,   jelatanp.com   —  Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Deiyai dalam jumpa pers yang diterima Media jelatanp.com, Sabtu, 13 Juni 2020 menyerukan Pemerintah Republik Indonesia segera membebaskan 7 Tapol Papua yang didakwa makar di pengadilan Balikpapan-Kalimantan Timur,  sebab mereka adalah korban rasisme bukan pelaku rasis Sejak penangkapan sampai proses persidangan terhadap tahanan politik korban rasisme KNPB menilai memberatkan Korban dan berupaya mengkiriminalisasi terhadap para penjuang harkat dan martabat kemanusiaan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Deiyai juga menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada tujuh tahanan Politik Papua terkait tuntutan penjara yang didakwa dengan pasal berbeda-beda Buchtar Tabuni dituntut 17 Tahun penjara, Agus Kossay dituntut 15 Tahun Penjara, Stevanus Itlai dituntut 15 Tahun penjara, Alexander Gobay dituntut 10 Tahun Penjara, Ferry Kombo dituntut 10 Tahun penjara, Irwanus Uropmabin dituntut 5 ...